
Halmahera Selatan//Patroli86.com// – Tim Pemberantasan Minuman Keras (Miras) dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polsek Gane Barat, Polres Halmahera Selatan, kembali melakukan penyisiran dan razia terhadap lokasi penyulingan miras tradisional jenis cap tikus di wilayah hukumnya, Kamis (05/02/2026).
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar, bersama enam personel Polsek Gane Barat. Operasi dimulai sekitar pukul 15.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIT.
Razia ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus untuk menekan potensi tindak kriminal yang dipicu oleh peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Gane Barat.
Dalam pelaksanaan operasi, tim menyasar kawasan perkebunan Desa Doro Tanjung, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, yang diduga menjadi lokasi penyulingan miras tradisional.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain:
IPDA Ruslan Anwar (Kapolsek Gane Barat)
AIPDA Munawir Adam (Kanit Intel Polsek Gane Barat)
AIPDA Saifudin Mus Duwila (Kanit Propam Polsek Gane Barat)
BRIPTU Rusli Jais
BRIPTU Muhammad Yusup Supardi
BRIPTU Rifaldi M. Adnan Tanisang
Dalam pelaksanaan tugas, tim menggunakan sarana operasional berupa 1 unit kendaraan roda empat (R4) dan 4 unit kendaraan roda dua (R2).
Dari hasil razia, petugas menemukan satu lokasi penyulingan miras tradisional jenis cap tikus. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan bahan baku mentah berupa saguer sekitar 700 liter, serta cap tikus siap edar sebanyak 75 liter, dengan total keseluruhan mencapai 775 liter.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar, menegaskan bahwa kegiatan Ops Pekat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal lainnya,” ujar IPDA Ruslan Anwar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Tim Red)









