
Patroli86.com – Polsek Sekayam menertibkan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Raut Kayan dan Dusun Seka, Desa Raut Muara, Kecamatan Sekayam, Kamis (5/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan enam set mesin Domfeng yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.tuyur kepada awak media patroli 86 com
Mengingat lokasi sulit dijangkau kendaraan dan harus menyeberangi sungai, seluruh mesin
dimusnahkan di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.berdanvitas kembali
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi sumber air masyarakat yang terdampak akibat keruhnya aliran Sungai Kayan.
Polsek Sekayam juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga alam dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐒𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐮








