Akibat Rentetan Seorang Penguasa Yang Ingin Menguasai Tanah Pusaka Tinggi Kaum Suku Malayu Kopong dan Pintu Rayo

Kabupaten Solok – Patroli86.com,, Di Solo Ada Termul Di Solok Sumbar Juga Ada yang dikatakan Terjon Teori Dan Prakteknya Hampir Sama Saja Seperti Permainan Dipapan Catur
Kenapa disebut Terjon, karena Terjon dapat dikatakan Ternak Jhon. P yang terlihat dan jelas dirasakan keberadaannya dalam kasus yang diduga kuat adanya seseorang Pejabat Daerah yang ingin menguasai atau kata kasarnya ingin merampok harta orang lain yang bukan haknya melalui surat surat
Dan hal ini sudah kita lihat dan rasakan secara terang benderang, dalam kasus Pemdakab Solok yang sangat berambisi untuk menguasai tanah pusaka tinggi kaum adat suku Malayu kopong dan Pintu Rayo yang terletak di Alahan Panjang Kecamatan Lembah gumanti Kabupaten Solok Sumatera Barat yang sangat mengejutkan bahwa tanah pusaka tinggi kaum tersebut diklaim adalah tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, kedengarannya aneh tapi nyata kejadiannya.
Bagaimana sikap ternak Jon. (Terjon) P… Yang dilibatkan ini, mereka jelas berkiblat kepada penguasa bersalah, dan berani terjun bebas melanggar segala peraturan dan hukum yang berlaku serta berani melakukan pekerjaan yang ilegal, seperti banyaknya membangun bangunan secara ilegal tanpa memiliki IMB, kemudian tanah pusaka tinggi kaum suku Melayu Kopong dan Pintu Rayo mereka kuasai dan mengaku tanah tersebut adalah tanah kaumnya dan ada yang disewakan kepada pihak orang lain.
Perlakuan ini semuanya atas dukungan atau persetujuan Bupati sebagai hadiah dan balas jasa kepada tim pelaku pemenangan dalam pemilihan kepala daerah (Bupati) sebelumnya, yang menjadi pertanyaan kenapa harus mengorbankan tanah pusaka tinggi milik orang lain sebagai hadiah balas jasa mereka terhadap (Terjon) P
Yang sangat menonjol lagi dan terlihat terang benderang ketika kaum suku Malayu Kopong dan Pintu Rayo menutup akses jalan menuju wisata Alahan Panjang Resort pada Minggu 1 Pebruari 2026 dan sudah disepakati oleh pihak pengelola wisata sampai ada penyelesaian dan ini disaksikan oleh seluruh perangkat pemerintah Desa dan Terjon Satpol. PP dan setelah itu kemudian dilakukan secara bersama Diskusi
Bukan anehnya tapi Lucunya Terjon Kepala Dinas Pariwisata sangat lantang menerangkan antara tanah pusaka tinggi dan tanah Pemda sampai sampai menyerempet ke Pengadilan Negeri, bukan pengadilan adat atas tanah pusaka tinggi, tapi ketika ditanya oleh seorang kepala waris tanah pusaka tinggi kepada Kepala Dinas Pariwisata yang seakan menguasai status tanah tersebut mengatakan ” Apakah saudara tau persis tentang status sejarah tanah pusaka tinggi ini ” kata ahli waris kepada Kepala Dinas Pariwisata, sambil menjawab saya tidak tau baru kali ini saya tau karena saya baru saja diangkat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, katanya. Hal yang sama juga para pengamat yang hadir dalam acara diskusi tersebut baru mengetahui tentang status dan sejarah tanah adat pusaka tinggi kaum suku Malayu Kopong dan Pintu Rayo… Nah… Kalau begini gimana pula kelanjutannya.. Kita tunggu bersama.. ***
Antonius








