
Pekan baru/patroli 86.com/Sebuah PT.MARTABE GOLD MINE yang ada di jl.Merdeka barat km.2.5 desa Aek pining kecamatan Batang Toru kab.Tapsel kembali beroperasi.Saat Tim media mendatangi dan melakukan investigasi salah satu staf anggota Kabid Humas PT.MARTABE GOLD MINE an: Imam Harahap,sekitar pukul 17.00 wib mengakui bahwa Izin PT MARTABE GOLD MINE sudah di cabut oleh Presiden Prabowo Subianto saat selang terjadi bencana di wilayah Tapanuli selatan bahkan telah di segel.ujarnya.Dan ada beberapa masyarakat yang telah mengkonfirmasi kepada awak media bahwa PT tersebut telah di cabut izinya karena dampaknya merusak lingkungan masyarakat bahkan salah satu penyebab terjadinya bencana di daerah Tapsel sekarang.Ujar masyarakat dengan tegas.
Awak media telah mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan terkait apakah benar ijinya sudah di cabut namun pihak perusahaan tidak bisa memberi jawaban, kami juga konfirmasi ke camat Batang toru dan juga kepada bupati melalui Kabid Humas an.N.Y.NasutionTapsel agar melakukan penulusuran dan mengajak seluruh jajaran terkait,sehingga penambangan emas tersebut di berhentikan.
Diduga PT.MARTABE GOLD MINE kebal hukum sehingga mengabaikan perintah dari presiden Prabowo Subianto untuk tidak melakukan operasi lagi.Jelas-jelas penambangan emas tersebut tidak mengantongi izin bahkan merugikan negara.
Masyarakat sekitar berharap agar Aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah daerah (PEMDA) menindak tegas dan menutup penambangan emas tersebut.
Reporter : Tim








