
TERNATE, Maluku Utara // Patroli86.com // — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara mengecam keras dugaan tindakan penganiayaan terhadap Koordinator Daerah KNPI Kabupaten Halmahera Selatan, Ongky Nyong, yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Halmahera Selatan.
Sikap tersebut disampaikan pada Rabu (11/02/2026) oleh Sekretaris DPD I KNPI Maluku Utara, Jufri Soleman, S.Sos., M.Si, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Patroli86.com.
Dalam keterangannya, Jufri Soleman yang akrab disapa Upy meminta Polres Halmahera Selatan untuk mempercepat penanganan laporan dugaan penganiayaan tersebut serta segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan alat bukti yang ada.
Menurut Upy, bukti awal yang telah dikantongi dinilai cukup kuat sehingga proses hukum perlu segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa DPD I KNPI Maluku Utara akan terus mengawal kasus dugaan pengeroyokan tersebut hingga terdapat kepastian hukum.
,“Pengawalan ini bukan untuk mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum, melainkan memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Upy juga menyoroti kondisi korban yang dilaporkan mengalami muntah darah hingga sempat tidak sadarkan diri pascakejadian. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perlindungan hukum serta pemulihan terhadap korban.
,“Kami berkewajiban memastikan korban memperoleh perlindungan hukum, termasuk hak atas pemulihan dan restitusi, karena perkara ini tidak hanya menyangkut pemidanaan, tetapi juga hak-hak korban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Upy menyampaikan bahwa kasus ini telah mendapat perhatian publik dari berbagai kalangan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara terbuka dan objektif tanpa adanya keberpihakan.
,“Saudara Ongky Nyong merupakan bagian dari DPD I KNPI Maluku Utara. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban moral dan organisatoris bagi DPD I KNPI Malut bersama DPD II KNPI Halmahera Selatan untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Upy juga berharap tidak ada penyelesaian di luar mekanisme hukum yang dapat menghambat penegakan hukum terhadap para terduga pelaku. Ia meminta aparat kepolisian segera mengungkap motif kejadian serta menindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional agar kasus dugaan penganiayaan ini dapat segera diproses secara adil dan transparan, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak,” tambahnya.
Ia menambahkan, dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan advokat dan keluarga korban, semakin menguatkan komitmen DPD I KNPI Maluku Utara untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.
,“Ini bukan semata bentuk solidaritas organisasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya.
(Tim/Red)





