
Patroli86.com.,, Masyarakat Kabupaten Ketapang mengalami kesulitan mendapatkan Gas LPJ 3 kg karena kelangkaan dan harga yang melonjak hingga 50 ribu rupiah per tabung. Salah satu masyarakat meminta pemerintah daerah untuk transparan dalam menangani masalah penyuplaian Gas LPJ 3 kg.
Tindakan Pemerintah:
- Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang diharapkan untuk menginvestigasi penyebab kelangkaan Gas LPJ 3 kg.
- Pemerintah daerah diharapkan untuk memastikan bahwa harga Gas LPJ 3 kg sesuai dengan yang ditentukan.
Undang-Undang yang Berlaku:
- UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan mengatur tentang perdagangan barang dan jasa, termasuk Gas LPJ 3 kg
- UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur tentang perlindungan termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar tentang harga dan kualitas barang.
Masyarakat Kabupaten Ketapang meminta pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap
penyimpangan dan memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Contoh harga Gas LPJ 3. Kg mencapai 50 ribu itu sudah tidak masuk dalam perlindungan konsumen tuturnya kepada awak media ,86 com
Pada tanggal 17 PEBUARI 2026 pada pukul 16 00. Wib harapan masyarakat kepada pihak pemerintah harus serius menangani hal seperti GAS LPJ di kota Ketapang ini








