
Halmahera Selatan//Patroli86.Com// — Pengurus LSM-KANe Malut mendesak pihak kepolisian agar segera memproses hukum Agil Karama dan saudaranya Sarfan Elajou atas dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji.
Peristiwa pengeroyokan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 16.00–20.00 WIT, di wilayah tambang emas Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurut keterangan pengurus LSM-KANe Malut, kasus ini bermula dari konflik kepemilikan lubang tambang emas di Desa Anggai yang melibatkan Leonardo Khan dan Haniyati Labani. Perselisihan tersebut kemudian diselesaikan melalui surat pernyataan kesepakatan yang disaksikan oleh Kapolsek Obi, unsur Muspika, serta Pemerintah Desa Anggai.
Dalam surat kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa lubang emas yang disengketakan dikembalikan kepada negara melalui pemerintah desa. Selanjutnya, pemerintah desa mengambil langkah transaksi jual beli dengan salah satu pengusaha, yakni Lili Daeng Manapi. Dalam proses tersebut, Lili Daeng Manapi selaku pembeli memberikan surat kuasa kepada LSM-KANe Malut, yang di dalamnya disebutkan adanya pemberian satu lubang tambang sebagai bentuk balas jasa atas penyelesaian persoalan.
Namun, Agil Karama diduga membuat surat lain yang menyatakan bahwa lubang tambang tersebut harus dikembalikan kepada Leonardo Khan. Padahal, berdasarkan surat pernyataan kesepakatan yang telah ditandatangani, Leonardo Khan dinyatakan tidak lagi memiliki hak atas lubang emas tersebut dan dokumen itu dinilai sah secara hukum.
Atas dasar itulah, Agil Karama bersama Sarfan Elajou diduga melakukan pengeroyokan terhadap Risal Sangaji selaku Ketua LSM-KANe Malut. Akibat kejadian tersebut, pihak LSM-KANe Malut mendesak Polsek Obi agar segera menangkap dan mengadili kedua terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Risal Sangaji sebagai korban juga meminta kepada pihak kepolisian agar turut memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam perkara ini, termasuk Kepala Desa Anggai dan Lili Daeng Manapi, guna mengungkap peristiwa secara terang dan berkeadilan.
(Tim Red)





