
Halmahera Selatan//Pattoli86.com// – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026, jajaran Polsek Gane Barat bersama Unit Reserse Polres Halmahera Selatan kembali melakukan penyisiran lokasi penyulingan minuman keras (miras) tradisional. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan puluhan liter miras jenis cap tikus beserta bahan bakunya.
Penyisiran lokasi pembuatan miras tradisional yang berada di area pepohonan itu dilaksanakan di Desa Boso, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Selasa, 6 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIT hingga 11.00 WIT.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar, bersama personel yang terdiri dari Aipda Munawir Adam, Bripka Ridwan Papalia, Aipda Sifudin M. Duwila, Briptu Rusli Jais, Briptu Muh. Yusup Supardi, dan Briptu Rifaldi S. Tanisang.
Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar, kepada media ini menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan (APP).
,“Sekira pukul 08.20 WIT, personel bergerak menuju perkebunan aren di Desa Boso dan langsung melaksanakan razia,” ujarnya.
Ia menambahkan, sarana dan prasarana yang digunakan dalam kegiatan tersebut antara lain empat unit kendaraan roda dua (R2) serta satu pucuk senjata api jenis V2 Sabhara beserta 20 butir amunisi tajam.
Dari hasil penelusuran di lokasi, petugas menemukan satu tempat kejadian perkara (TKP) penyulingan miras jenis cap tikus. Di lokasi tersebut terdapat satu drum tungku penyulingan berisi bahan baku menta (saguer) sekitar 30 liter, tiga jeriken ukuran 25 liter berisi bahan baku saguer sebanyak 50 liter, serta 20 liter miras cap tikus siap edar.
,“Pemilik barang berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas,” ungkap Kapolsek.
Ia menjelaskan, total barang bukti yang diamankan berupa bahan baku menta/saguer sebanyak 80 liter dan miras cap tikus sebanyak 20 liter.
Terhadap barang bukti tersebut, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan memusnahkannya di tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara dihancurkan dan dibakar.
,“Seluruh bahan baku saguer sebanyak 80 liter dan miras cap tikus 20 liter kami musnahkan di lokasi,” tegasnya.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, razia diakhiri sekitar pukul 11.00 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
(Tim Red)








