
Tanggamus, Lampung – patroli 86.com ,, Kasus surat izin praktek bidan (SIPB) yang sudah mati di Kabupaten Tanggamus semakin ramai diperbincangkan. Beberapa bidan di kabupaten Tanggamus terlihat melakukan perbaikan papan nama Nomor SIPB yang sudah mati, namun hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada penutup-nutupi yang dilakukan oleh Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Tanggamus.
Pada hari Senin, 23 Februari 2026, awak media mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus untuk mempertanyakan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh bidan-bidan di kabupaten Tanggamus. Namun, awak media tidak dapat bertemu dengan pejabat yang berwenang, termasuk Kabid Perijinan, karena selalu ada alasan yang tidak jelas.
“Saya sudah lima hari terhitung mencoba untuk bertemu dengan pejabat di Dinas Kesehatan, tapi selalu tidak ada di tempat. Apakah ada penutup-nutupan yang dilakukan?” kata awak media.
Kecurigaan ini semakin kuat karena beberapa bidan di kabupaten Tanggamus terlihat melakukan perbaikan papan nama Nomor SIPB yang sudah mati, namun tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh Ketua IBI Kabupaten Tanggamus.
Masyarakat Kabupaten Tanggamus berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pejabat yang berwenang dapat mempertanggung jawabkan tindakan mereka. “Kami ingin keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini,” kata seorang warga Kabupaten Tanggamus.
Beberapa bidan di Kabupaten Tanggamus melakukan perbaikan papan nama Nomor SIPB yang sudah mati
Ketua IBI Kabupaten Tanggamus diduga melakukan penutup-nutupan
Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus tidak dapat dihubungi untuk memberikan penjelasan
Masyarakat Kabupaten Tanggamus berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas
Red Maulani








