
Ketapang Kalbar ,, PATROLI 86.COM ,, Padahal, pengumuman sebelumnya menyebutkan bahwa ASN harus masuk kantor pada tanggal 25 Maret 2026.
Menurut pantauan wartawan, beberapa kantor masih sepi, termasuk Kantor Bupati Kabupaten Ketapang yang hanya sekitar 75%
ASN yang masih sepi hadir. Kantor Dinas Pendidikan, PUPR Ketapang, dan lainnya juga masih belum penuh.masuk ASNnya
Instruksi Bupati Ketapang sebelumnya memang menyebutkan bahwa ASN harus hadir di kantor masing-masing sesuai jabatan dan kedudukan, baik kepala dinas, Kabid, maupun pegawai umum.
Sanksi akan diberikan bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas, seperti yang diterapkan oleh bupati dan wakil bupati di Pemko Ketapang
Dan sesuai peraturan ASN yang ada bupati memberi keputusan sebelum hari raya idul Fitri dan ASN semuanya di Kalimantan barat harus masuk
semuanya kecuali ada alasan yang jelas tuturnya bupati pada sebelum hari idul Fitri 2026vkepada wartawan
Pada tanggal 25/3/2026 kepada awak media patroli 86 com menurut salah satu pakar mantan kepala dinas kabupaten Ketapang
Seharusnya semuanya ASN tanggal yang sudah di tetapkan oleh bupati dan wakil bupati ASN harus masuk semuanya tulisan ( SUANI)








