
Kabupaten Ketapang Kalbar ,, patroli 86.com ,, Dana ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.menurut keterangan salah satu masyarakat yang memberi komentar kepada wartawan patroli 86 com pada tanggal 23/3/2026 pukul 20. 00 wib Besaran Bantuan PIP 2025:*itu satu siswa minimal
SD Kelas 1-5: Rp 450.000
SD Kelas 6: Rp 225.000
SMP Kelas 7-8: Rp 750.000
SMP Kelas 9: Rp 375.000
SMA/SMK Kelas 10-11: Rp 1.800.000
SMA/SMK Kelas 12: Rp 900.000
Cara Cek Status Bantuan PIP:*
Kunjungi situs (tautan tidak tersedia)
Masukkan NISN dan NIK atau nama ibu kandung
Klik “Cari Data”
Syarat Penerima PIP:*
Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Anak dari keluarga penerima bantuan sosial (PKH, KKS)
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pastikan data siswa valid dan aktif di Dapodik untuk menerima bantuan PIP. Jika ada pertanyaan, hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang atau sekolah terkait
Menurut keterangan yang kami himpun kan tuturnya salah satu toko masyarakat yang mengatakan kepada publik (th)








