
PASER – KALTIM, patroli86.com, 19/4/2026 — Kasus yang menimpa Irfansyah, petambak ikan di Desa Songka, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menyisakan ironi serius dalam penegakan keadilan. Ia kehilangan mata pencaharian akibat banjir yang diduga dipicu jebolnya fasilitas milik PT Kideco Jaya Agung (KJA), namun justru berujung dipenjara selama lima bulan.
Peristiwa terjadi pada 2023, saat curah hujan tinggi menyebabkan bendungan meluap. Culvert yang diduga berada dalam pengelolaan perusahaan jebol dan memicu aliran air yang menghancurkan tambak milik Irfansyah.
Alih-alih mendapatkan kompensasi, Irfansyah yang berupaya mencari kejelasan melalui jalur informal justru menghadapi kebuntuan. Upaya mediasi dari tingkat desa hingga provinsi tidak membuahkan hasil.
Aksi protes yang dilakukannya dengan menghalangi aktivitas hauling perusahaan berujung pada proses hukum. Ia dipenjara, sementara akar persoalan belum tersentuh secara tuntas.
Tim advokasi yang dibentuk keluarga korban menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk klaim perusahaan bahwa kasus telah diselesaikan melalui pemerintah. Namun, ketika diminta bukti dokumen dari Dinas Lingkungan Hidup, pihak perusahaan menolak membuka dengan alasan “rahasia negara”.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas.
Di sisi lain, komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat yang kerap disampaikan pimpinan perusahaan dinilai tidak sejalan dengan fakta di lapangan.
Upaya terbaru dari pihak Irfansyah ke instansi daerah kembali menemui hambatan administratif. Sementara itu, kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Parlemen Jalanan menyatakan siap membawa kasus ini ke tingkat nasional.
Tim advokasi menegaskan bahwa jalur hukum, baik perdata, pidana, hingga gugatan class action, sedang dipersiapkan jika tidak ada penyelesaian konkret.
Kasus ini kini menjadi sorotan, bukan hanya soal kerugian warga, tetapi juga tentang bagaimana tanggung jawab korporasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat dijalankan.
Ditulis oleh : Irwansyah
Dipublikasikan oleh : Patroli86.com








