
Bungo: patroli 86 com
Pasca musibah kebakaran hebat yang menghanguskan puluhan kios pedagang di Pasar Atas Muara Bungo, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Bungo menggelar rapat koordinasi bersama para pedagang korban kebakaran.
Rapat tersebut berlangsung di kantor UPT Pasar di kawasan Muara Bungo, dan dihadiri oleh Kepala Disperindakop Kabupaten Bungo, pihak UPT Pasar, serta para pedagang yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran yang sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan langsung keluhan dan kerugian yang mereka alami. Tidak sedikit pedagang yang kehilangan seluruh barang dagangan dan modal usaha akibat amukan si jago merah. Para pedagang juga mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata, terutama terkait penyediaan tempat berjualan sementara agar mereka bisa kembali mencari nafkah.
Suasana rapat sempat berlangsung penuh harapan, karena para pedagang berharap pemerintah tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga segera menghadirkan solusi konkret bagi nasib mereka yang saat ini kehilangan tempat usaha.
Sementara itu, Kepala Disperindakop Kabupaten Bungo menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan terhadap seluruh kios dan pedagang yang terdampak kebakaran. Pendataan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah penanganan lanjutan, termasuk penataan kembali area pasar.
Namun para pedagang berharap, rapat koordinasi tersebut tidak hanya menjadi sekedar pertemuan formal semata. Mereka meminta agar pemerintah daerah benar-benar serius menangani persoalan ini, sehingga aktivitas perdagangan di Pasar Atas Muara Bungo dapat segera kembali normal dan para pedagang bisa kembali berjualan seperti sediakala.
Musibah kebakaran ini juga menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah agar segera melakukan penataan pasar yang lebih baik, termasuk menyediakan jalur evakuasi serta sistem penanggulangan kebakaran yang memadai di kawasan pasar tradisional tersebut.
Tiem imvestigasi.







