
Patroli 86.com ,, Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Sebelumnya, Hashim, pengusaha karbon dan konservasi, telah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim,
serta Ketua Satuan Tugas Perumahan. Adapun kepres terbaru ditetapkan pada 16 April 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dalam beleid tersebut
disebutkan, Satgas berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.ujarnya tanggal 29/4/2026
Menurut isi salinan keppres yang diterima Tempo itu, struktur organisasi Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional
terdiri dari Ketua Hashim Djojohadikusumo, dengan Wakil Ketua Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
dan Wakil Ketua Bidang Investasi Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu.katanya
Adapun anggota Satgas meliputi Rohmat Marzuki, Satyawan Pudyatmoko, Wiratno, Willie Smits, Astrio Feligent, Sigfried S. Looho,
Irfan Bakhtiar, Aditya Bayunanda, Mohammad Ali Imron, dan Robby Royana. Anggota berasal dari unsur pemerintah, pakar,
hingga organisasi lingkungan, termasuk perwakilan dari World Wide Fund for Nature (WWF)
Indonesia. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz ditunjuk sebagai sekretaris.29/4/2026
Menurut keputusan, pembentukan satgas ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi strategi
pendanaan serta kerangka investasi taman nasional. Upaya tersebut mencakup mobilisasi pembiayaan berkelanjutan,
penguatan bentang alam spesies ikonik, serta kontribusi terhadap target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Selain itu, satgas dibentuk untuk memperkuat fungsi taman nasional sebagai kawasan lindung dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem. Peran tersebut juga
mencakup fungsi penyangga kehidupan seperti pengaturan tata air, pencegahan banjir, pengendalian erosi, hingga menjaga kesuburan tanah(,Thomas dp)








