
Labuhanbatu – patroli 86.com ,, Pengelolaan Dana Desa di Perbaugan , Kecamatan bila hulu Kabupaten Labuhanbatu, kini tengah menjadi sorotan tajam. Berdasarkan penelusuran data realisasi anggaran dari tahun 2021 hingga proyeksi 2024, ditemukan sejumlah pola pengeluaran yang dinilai janggal dan memicu dugaan adanya praktik markup serta ketidaksesuaian alokasi di lapangan.1/ 5/ 2026
Pemerintah perbaungan , Kecamatan bili hulu Kabupaten Labuhanbatu sebagai pemegang otoritas anggaran. Dugaan ketidakwajaran (markup) dan pengulangan item anggaran yang mencurigakan dalam laporan Dana Desa selama periode (2021-2024). Desa Perbaungan
Adanya ketimpangan antara total Pagu anggaran dengan rincian penyaluran yang dipublikasikan, serta pola pengulangan nominal pada item-item tertentu (seperti yang berpotensi menjadi celah penyalahgunaan.
Dana miliaran rupiah dialokasikan setiap tahun, namun rincian realisasi yang tercatat seringkali hanya mencakup sebagian kecil dari total Pagu, atau menunjukkan angka “copy-paste” yang tidak mencerminkan dinamika kebutuhan desa yang sebenarnya.
Jejak anggaran yang meragukan. Berdasarkan data yang dihimpun, total Pagu anggaran di Desa Tengor terus mengalami kenaikan signifikan, dari 2021 Rp. 928.772.00 Tahun 2022 2022 Pagu Rp. 1.014.371.000 Tahun 2023 2023 Pagu Rp. 727.328.000 Tahun 2024 Pagu 2024 Pagu Rp. 733.533.000
Penyaluran miliar pada tahun 2022hingga menembus angka fantastis miliar pada tahun 2022 Namun, di balik angka tersebut, tersimpan sejumlah catatan kritis
Pada tahun 2021 dan 2022 porsi ” Proyek Rambut Rambu Jalan Tidak Sesuai dengan papan informasi dan lalporan LPJ Desa Tengor” memakan porsi yang sangat besar. Pada 2021 2022 saja, tercatat angka Rp hanya untuk kategori ini. Tanpa rincian penerima manfaat yang transparan, angka sebesar ini rawan terjadi penyimpangan di tingkat distribusi. Tahun 2023Rp. 1.025.292.000
Penyertaan Modal Rp 5.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 78.828.100
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 195.965.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 78.238.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 21.580.000
Tahun 2024 Rp 1.236.064.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 198.021.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 164.651.000
Pemeliharaan Jalan Desa Rp 38.665.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 80.133.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 80.133.000
Tahun 2025 Rp 1.328.110.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 8.000.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 53.673.000
Pemeliharaan Jalan Desa Rp 199.626.000
Pemeliharaan Jalan Desa Rp
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 147.900.000
Kami Akan buat surat resmi ke pihak APH. kabupaten Labuhanbatu segera periksa oknum Kepala Desa bersama bedahara ada permainan kok kali kong
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tengor belum memberikan klarifikasi resmi terkait pembaruan data terakhir yang tampak masih menggantung di beberapa tahun anggaran.
Catatan: *Berita ini disusun sebagai bentuk fungsi kontrol sosial. Pihak-pihak terkait memiliki hak jawab untuk memberikan klarifikasi atas data tersebut.
Red/ Redaksi







