
Sintang Kalbar ,, patroli 86.com ,,
KUHAP, Penyesuaian Pidana dan Layanan Administrasi Hukum Umum pada Selasa, 5 Mei 2026 di Ballroom Hotel Novotel Pontianak, Kalimantan Barat.ujarnys
Dari Kabupaten Sintang tampak hadir mengikuti sosialisasi yakni H. Indra Subekti Ketua DPRD Sintang dan anggota DPRD Sintang, Drs. Supomo, M. Si Kadis Penataan Ruang dan Pertanahan Kab. Sintang, Hengky Arianto, SH, MH Kabag Hukum dan HAM Setda Sintang, dan Bunyamin, SH, MH Kabag Persidangan dan Perundang-undangan.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Bupati/Walikota Se Kalbar, Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se Kalbar, dan Staf Ahli yang membidangi hukum se Kalbar, Kasat Pol PP se Kalbar dan Kabag Hukum se Kalbar.
Narasumber utama sosialisasi tersebut adalah Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta Undang-Undang mengenai Penyesuaian Pidana, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap layanan Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Partisipasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan hukum nasional, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan dan berintegritas.





