
Polda Bali – Polres Tabanan – patroli 86.com ,, Humas Tabanan. Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah, Target Juli 2026 TPA Open Dumping Berakhir
Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Kabupaten Tabanan pada Sabtu, 9 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Lantai III Kantor Bupati Tabanan. Kegiatan yang dipimpin Sekda Kabupaten Tabanan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, OPD, TNI-Polri, Camat, Perbekel, Bendesa Adat, PKK hingga unsur masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan penanganan persoalan sampah di Kabupaten Tabanan.
Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa Bupati Tabanan telah membentuk Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dengan target penyelesaian penanganan sampah paling lambat Juli 2026 dan tidak dapat ditawar lagi. Satgas yang melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, TNI dan Polri tersebut diharapkan mampu bekerja secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing guna mewujudkan lingkungan Kabupaten Tabanan yang bersih, sehat dan asri.
Sementara itu, Plt. Asisten II Setda Kabupaten Tabanan sekaligus Plt. Kadis DLH menyampaikan bahwa kondisi TPA Mandung saat ini sudah sangat memprihatinkan akibat tingginya volume sampah. Pemerintah daerah juga mendapat penekanan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup agar sistem open dumping dihentikan paling lambat Juli 2026. Untuk mendukung kebijakan tersebut, masyarakat diwajibkan melakukan pemilahan sampah dari sumbernya serta mengikuti aturan jadwal pembuangan sampah residu mulai pukul 07.00 Wita sampai dengan 10.00 Wita.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Made Tama, S.H., mengatakan” Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama seluruh stakeholder berkomitmen memperkuat pengawasan, pembinaan dan penindakan terhadap pelanggaran pengelolaan sampah. Diharapkan sinergitas seluruh pihak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sehingga program pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan optimal demi mewujudkan Kabupaten Tabanan yang bersih dan berkelanjutan.
Humas Polres Tabanan





