
Ketapang, kalbar ,, patroli 86.com ,,
Dimana Bumi Di Pijak Disitu Langit Di Junjung
Hal
: Tata tertib aksi portal damai
TATA TERTIB AKSI PORTAL DAMAI MASYARAKAT JELAI HULU
KEPADA PT. FAPE DAN PT. USP
- Memastikan surat pemberitahuan sebelum aksi dilaksanan kepada Pihak Kapolsek Jelai Hulu dan Kapolres Ketapang serta tembusan kepada intansi intansi Pemerintah dan pihak terkait PT. FAPE dan USP) telah di sampaikan dan di terima pihak pihak yang di tuju di tandai dengan penerima expidisi surat.
- Aksi Damai tidak anarkis dilakukan dengan santun dengan catatan sebagai berikut:
Peserta aksi dilarang membawa senjata tajam
Dilarang membawa dan meminum minuman keras (arak, Tuak, dll yang bisa menyebabkan efek mabuk).
Dilarang keras melakukan perusakan terhadap fasilitas Perusahaan Dilarang melakukan tindakan/kegiatan pencurian/panen buah Perusahaan
Apabila aksi portal mengenai akses masyarakat kepada kendaraan umum atau milik pribadi wajib diberikan aksi untuk lewat
Mobil ambulance yang membawa orang sakit, Bus Sekolah, Tenaga Pendidik/Kesehatan wajib diberikan akses untuk lewat
Dilarang keras melakukan aksi kekerasan fisik terhadap siapa pun juga
Koordinasi dengan aparat untuk pengamanan dengan pihak kepolisian sebagai pengayom masyarakat agar situasi aksi portal damai berjalan kondusif
Lokasi pemortalan titik titik tertentu wajib di berithukan kepada pihak managamen PT. FAPE dan USP
Setiap Titik Portal di himbau dilaksanakan Ritual Adat Dayak atau Adat Melayu agar meminta ke Jubata/Duata/para leluhur diberikan keselamatan keamanan dan kondusif serta segala tuntutan Masyarakat terkabul dipenuhi oleh pihak PT.FAPE dan USP
Dilarang membawa isu SARA dalam kegiatan aksi atau Portal
Setiap Desa di perkenankan membentuk korlap agar mudah mengkoordiner peserta aksi
Setiap peserta aksi mengisi Daftar hadir dan lapor diri kepada korlap masing masing
- Mediasi untuk pembukaan portal bisa dlakukan apabila tercapai pertemuan antara perwakilan Masyrakat/kades dengan Owner (Pemilik Perusahaan) dan apabila penanaman portal melalui ritual adat begitu pula pembukaan portal juga memakai ritual Adat.
Himbauan
- Masing-masing portal desa membuat portal
- Membentuk korlap per desa
- Membuat tulisan /tuntutan baik spanduk,tulisan pilok di triplek
- Pendirian portal dilaksanakan dengan cara adat
- Membuat daftar hadir/setiap hari pada personil yang piket di portal
- Jumlah yang piket di portal terbatas dan terkontrol
Estimasi 25-50 orang per desa - Kegiatan portal di dirikan dengan gotong Royong
- Konsumsi selama kegiatan portal swadaya dan kerja sama /sumbangan Diminta membuat daftar sumbangan warga oleh Desa Masing masing
- Saling menjaga dan tetap solid tuntutan kepada PT.FAPE dan USP
10.Aksi portal adalah aksi Damai
- Peserta dalam kegiatan jangan mudah terpropokasi
- Masing masing kades tetap memberikan himbauan agar tidak melakukan hal hal anarkis’perusakan, pencurian,
Titik portal:
- SIMPANG 4 PERINGKUNYIT SEMANTUNWARGA SEMANTUN DAN BIKU SARANA DIKETAHUI KADES SEMANTUN DAN KADES BIKU SARANA
- SIMPANG 3 TITI UBARWARGA ASAM JELAI DIKETAHUI KADES ASAM JELAI
- SIMPANG 4 PENYARANG-PERIANGAN =========WARGA RIAM, SETIPAYAN, KUSIK BULIN, BATU MENANG, KUSIK UBAN DIKETAHUI KADES PERIANGAN, KADES PENYARANG, KADES BATU LAPU
- SIMPANG BARAK G/KANTOR ======WARGA TEMBIRUHAN DAN RIAM DANAU KANAN DAN PANGKALAN SUKA, KARANG DANGIN DIKETAHUI KADES TEBING BERSERI DAN RIAM DANAU KANAN, PANGAKALAN SUKA, KARANG DANGIN
- SIMPANG POS PT.FAPE WARGA AIR DUA, LIMPANG, KESUMA JAYA DIKETAHI KADES; AIR DUA, KESUMA JAYA, DAN LIMPANG
- SIMPANG 4 PERIGI WARGA PERIGI, DERANUK DIKETAHUI = KADES DERANUK, KADES PERIGI DI BANTU KETUA KORLAP KADES
TELUK RUNJAI
ALASAN PENENTUAN TITIK PORTAL DAN ZONA
- Memudahkan mengkoordiner masa
- Memastikan partisipasi massa masyarakat setiap desa
- Menjaga kerumunan massa tidak terkendali agar di kenali sehinnga tidak menimbulkan aksi propokasi dan anarkis
- Mempertegas bahwa aksi pemortalan murni kehendak masyarakat bersama khususnya yang desa menjadi konsensi perkebunan PT.fape dan Usp
Ucapan salah satu masyarakat yang ikut kepada awak media patroli 86 com jum’at (8/5/2026)(yohanesR)






