
“Publik Berhak Tahu Urgensi, APH Wajib Awasi”
*PALEMBANG – patroli 86.com ,, Informasi pengadaan “Belanja Sewa Alat Angkutan Bermotor Udara Lainnya Sewa Helikopter” senilai Rp4 miliar di APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang beredar luas di media sosial menjadi sorotan tajam publik.
Menanggapi hal tersebut, Penggiat Kontrol Sosial, Budi Rizkiyanto, menilai kebijakan itu diduga tidak sejalan dengan asas kesesuaian dan kepatutan pengelolaan keuangan negara, di tengah masifnya keluhan masyarakat soal jalan rusak di berbagai pelosok Sumatera Selatan.
*“Rakyat Sumsel menjerit karena jalan berlubang, jembatan putus, ekonomi terhambat. Di saat yang sama muncul anggaran sewa helikopter Rp4 miliar. Ini melukai rasa keadilan. Pemprov Sumsel diduga abai terhadap skala prioritas. Anggaran harus berpihak ke kebutuhan dasar rakyat, bukan fasilitas mobilitas elit,” tegas Budi, Sabtu (9/5/2026).
Budi merujuk Pasal 3 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan pengelolaan anggaran secara efisien, efektif, transparan, dan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan.
“Pertanyaan publik sederhana: apa urgensinya? Untuk mitigasi bencana, operasional gubernur, atau apa? Jika tidak bisa dijelaskan secara rasional dan berbasis data, maka diduga belanja ini tidak memenuhi asas kepatutan. Rp4 miliar bisa mengecor 2-3 km jalan kabupaten atau menambal puluhan kilometer jalan rusak,” ujar Budi.
Tuntutan Budi Rizkiyanto
Kepada Gubernur Sumsel Segera beri penjelasan resmi dan rinci ke publik. Sampaikan peruntukan, dasar hukum, urgensi, dan output yang diharapkan dari sewa helikopter Rp4 miliar tersebut. Diam hanya memperpanjang polemik.
Kepada DPRD Sumsel Jalankan fungsi budgeting dan pengawasan. Panggil TAPD dan Sekda untuk uji kesesuaian belanja ini dengan RPJMD dan kebutuhan riil masyarakat. Jika diduga tidak patut, dorong realokasi ke infrastruktur jalan.
Kepada APH & BPKP Aparat penegak hukum dan BPKP Sumsel diminta proaktif melakukan pengawasan. Telusuri proses e-purchasing, harga pasar, dan dugaan potensi kemahalan harga. Pastikan tidak ada penyimpangan.
Kepada Publik Kawal isu ini dengan data. Akses SIRUP dan LPSE Pemprov Sumsel untuk verifikasi. Kritik harus objektif, berbasis data, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami tidak anti helikopter jika memang untuk evakuasi bencana atau wilayah 3T yang tidak ada akses darat. Tapi selama belum ada penjelasan, dugaan pemborosan itu sah. Negara tidak boleh main-main dengan uang rakyat,” tutup Budi.
Budi Rizkiyanto menegaskan, kontrol sosial ini bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas. “Kami dukung Pemprov bekerja, tapi rakyat juga berhak menggugat jika diduga ada kebijakan yang tidak sesuai nurani publik.”
Hingga rilis ini diturunkan, Sabtu (9/5/2026), belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait urgensi dan peruntukan detail anggaran sewa helikopter Rp4 miliar tersebut.







