
TANGGAMUS – patroli 86.com ,, Kolase tiga foto ini diduga menelanjangi skandal ganda di UPT Puskesmas Kedaloman, Gunung Alip. Foto pertama menampilkan papan nama resmi puskesmas, memastikan lokasi kejadian perkara. Foto kedua memperlihatkan dental unit lengkap di ruang poli gigi yang terkonfirmasi aktif. Foto ketiga, berstempel GPS Map Camera, menunjukkan dugaan upaya suap berupa amplop berisi uang di meja kerja.
Rangkaian bukti visual ini menguatkan pengakuan tertulis Kepala UPTD PKM Kedaloman yang diserahkan ke redaksi Patroli 86 pada 8 Mei 2026. Dalam surat itu, KUPT mengakui tidak ada dokter gigi di puskesmas tersebut sejak tahun 2007 hingga 2025. Namun, KUPT juga menyatakan pelayanan poli gigi tetap terlayani selama delapan belas tahun.
Keberadaan dental unit pada foto kedua diduga menjadi sarana tindak pidana. Undang-Undang Praktik Kedokteran secara tegas melarang perawat gigi melakukan tindakan cabut gigi dan bedah kecil tanpa keberadaan dokter gigi di tempat. Dengan pengakuan tidak ada dokter selama delapan belas tahun, maka seluruh tindakan yang menggunakan alat tersebut diduga ilegal dan memenuhi unsur malpraktik massal.
Foto ketiga yang menunjukkan amplop berisi uang diduga merupakan upaya obstruction of justice. Foto berstempel GPS tersebut diambil di lokasi yang sama, hanya beberapa menit sebelum surat pengakuan KUPT diteken. Dalih uang rokok dan bensin justru diduga menguatkan unsur percobaan suap kepada penyelenggara negara.
Atas tiga bukti ini, KUPT PKM Kedaloman terancam jeratan berlapis. Dugaan malpraktik diancam lima tahun penjara. Dugaan korupsi terkait SPJ honor dokter fiktif, mark-up obat, dan klaim BPJS selama delapan belas tahun diancam dua puluh tahun penjara. Dugaan suap diancam lima tahun penjara. Total kerugian negara diduga mencapai delapan miliar rupiah lebih.
Patroli 86 mendesak Kejaksaan Negeri Tanggamus dan BPK RI Perwakilan Lampung segera menyita seluruh dokumen BLUD PKM Kedaloman tahun 2007 hingga 2025. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung diminta mencabut izin operasional poli gigi dan memberhentikan KUPT. Ikatan Dokter Indonesia Cabang Tanggamus menyatakan siap melakukan penyegelan.
Patroli 86,
10 Mei 2026







