
Sintang – Kalimantan Barat//patroli86.com//
Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong pembentukan unit khusus penanganan drainase di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dar Kawasan Permukiman (Perkim) sebagai upaya mempercepat penanganan genangan air di Kota Sintang.
Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, mengatakan pembentukan unit tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menangani persoalan drainase yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Menurut Ronny, keberadaan unit khusus nantinya diharapkan mampu menangani persoalan drainase secara lebih cepat dan terfokus, terutama terhadap kondisi darurat atau permasalahan teknis di lapangan.
“Pada saat pertemuan itu kami juga menyimpulkan untuk teman-teman di dinas membentuk unit, jadi semacam ada unit UPT.” kata Ronny di ruang kerjanya belum lama ini.
la menjelaskan, konsep pembentukan unit tersebut mengacu pada pola penanganan drainase di DKI Jakarta yang memiliki Tim Oranye untuk menangani saluran air, sungai, dan persoalan kebersihan lingkungan.
Ronny menyebut saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan arahan staf untuk disampaikan kepada Bupati Sintang dar selanjutnya dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Selain pembentukan unit khusus, Pemkab Sintang juga menyiapkan langkah jangka panjang berupa penyusunan master plan drainase Kota Sintang yang mencakup 14 kelurahan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga meminta camat dan lurah menggerakkan masyarakat melakukan kerja bakti membersihkan saluran drainase yang tersumbat sebagai solusi jangka pendek.
Ronny berharap keterlibatan masyarakat dalam menjaga drainase dapat membantu mengurangi genangan air di sejumlah kawasan Kota Sintang.
“Anggaran pemerintah juga terbatas. Karena itu kami mengajak masyarakat sama-sama menjaga lingkungan dan drainase agar persoalan genangan air bisa teratasi,” pungkasnya(Thomas dp)






