
“Nyawa Itu Harga Mati. Jangan Ada Impunitas untuk Pelaku Kesehatan Ilegal”
PALEMBANG – patroli 86.com ,, Penggiat Kontrol Sosial, Budi Rizkiyanto, mendesak Polres Ogan Ilir segera memproses dugaan malpraktik dan praktik kesehatan ilegal yang diduga dilakukan oknum perawat RS Kayuagung OKI di wilayah Desa Tanjung Laut, Ogan Ilir.
Budi menegaskan, dugaan tindakan medis yang dilakukan tanpa kewenangan dan di luar prosedur merupakan delik biasa. Artinya, aparat penegak hukum wajib memproses setiap laporan masyarakat tanpa menunggu pengaduan khusus dari korban.
“Harta paling berharga itu nyawa. Jika diduga ada oknum perawat melakukan tindakan medis ilegal di luar kewenangannya, maka itu sudah masuk ranah pidana. Polres Ogan Ilir tidak boleh diam. Proses hukum wajib berjalan,” tegas Budi, (13/5/2026).
Menurut Budi, dugaan praktik ilegal tenaga kesehatan dapat dijerat UU No. 17/2023 tentang Kesehatan Pasal 441 dan Pasal 445, serta berpotensi masuk Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat atau kematian.
“Gelar perawat bukan tameng untuk melanggar hukum. Kalau diduga benar ada malpraktik, korban dan keluarga berhak mendapat keadilan. Kalau diduga tidak ada bukti, bersihkan nama baik tenaga kesehatan itu. Semua harus terang benderang,” ujar Budi.
Budi juga meminta manajemen RSUD Kayuagung dan Dinas Kesehatan OKI kooperatif dengan penyidik. Ia mendorong dibukanya data rekam medis dan hasil investigasi internal untuk membantu proses hukum.
“Rumah sakit wajib lindungi pasien, bukan lindungi oknum. Transparansi itu bagian dari pelayanan. Jangan sampai kasus ini jadi bom waktu dan merusak kepercayaan masyarakat ke layanan kesehatan publik,” lanjut Budi.
Budi mengimbau warga Desa Tanjung Laut dan sekitarnya yang merasa menjadi korban segera melapor ke SPKT Polres Ogan Ilir dengan membawa bukti rekam medis, saksi, dan kronologi kejadian.
“Asas praduga tak bersalah untuk oknum perawat tetap kami hormati. Tapi keselamatan pasien tidak bisa ditawar. Proses hukum berjalan, investigasi medis berjalan. Jangan tunggu viral baru bergerak,” tutup Budi.
Hingga rilis ini diturunkan, Sabtu (13/5/2026), belum ada keterangan resmi dari Polres Ogan Ilir, RSUD Kayuagung, maupun Dinas Kesehatan OKI terkait dugaan kasus tersebut.








