
Ketapang Kalbar kecamatan ,, patroli86.com,,
Ada berapa titik jembatan berlobang jalan desa limpang kecamatan jelai hulu kabupaten Ketapang benar2 sudah rusak parah .
Jembatan tersebut tinggal darurat di alas pakai kayu lokal supaya kendaraan bisa lewt.
Warga desa limpang meminta jembatan tersebut segera di perbaiki kerna ini akses utamakan bagi masyarakat untuk berpergian, dan yang utama anak sekolah,
Supaya pemerintahan desa limpang ambil kebijakan jembatan segera di perebaiki,
Supaya tidak menimbulkan resiko bahaya bagi masyarakat desa limpang yang menggunakan sepeda motor maupun roda 4 dan roda 6 atau truk bermuatan.
Sesuai peraturan
UU No. 22 Tahun 2009 (Pasal 24 ayat 1): Menyatakan bahwa penyelenggara jalan atau pemerintahan desa wajib segera memperbaiki jalan (termasuk jembatan jalan sebagai bangunan pelengkapnya) yang rusak dan berpotensi yang mengakibatkan kecelakaan..
Patroli 86 com (Thomas DP)









