
Polres Salatiga Polda Jateng – patroli 86.com ,, Personel Polsek Sidomukti bersama Bhabinkamtibmas dan petugas medis mendatangi lokasi penemuan seorang pria meninggal dunia diduga akibat gantung diri di sebuah kamar kos yang berada di Jl. Dewi Kunti No. 34 RT 12 RW 04, Kampung Grogol, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa (19/05/2026).
Korban diketahui bernama Ng (47), warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
Kapolsek Sidomukti Kompol Sunoto, S.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.40 WIB oleh saksi yang merupakan anggota keluarga korban.
“Korban terakhir diketahui berada di rumah pada Senin malam setelah pulang dari Boyolali untuk mencari pekerjaan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan,” jelas Kompol Sunoto, S.H.,
Keesokan paginya, saksi merasa curiga karena pintu kamar korban masih tertutup. Saat pintu dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali yang dikaitkan pada tiang penyangga atap kamar.
Mengetahui kejadian tersebut, keluarga segera meminta bantuan warga dan menghubungi petugas Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas Polsek Sidomukti bersama tenaga medis dari Puskesmas Kalicacing kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 8 hingga 12 jam sebelum ditemukan.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Kapolsek Sidomukti menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi sosial dan psikologis lingkungan sekitar.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk saling memperhatikan serta memberikan dukungan kepada warga yang sedang menghadapi persoalan hidup,” pungkas Kompol Sunoto S.H.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)








