
Halmahera selatan//Patroli86.com// – 23/mei/2026/,Respons cepat dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Pulau Bacan Polres Halmahera Selatan. Bhabinkamtibmas Desa Jiko, BRIGPOL Erwin Sugianto, bersama warga Desa Bahu berhasil menemukan satu unit longboat milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Longboat tersebut diketahui milik Dafri Abubakar (33), warga Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan. Perahu dengan kapasitas muatan satu ton itu bercat kuning, biru, dan putih, serta menggunakan mesin gantung Yamaha 15 PK. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Setelah menerima informasi kehilangan, BRIGPOL Erwin Sugianto segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pulau Bacan dan mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi melalui SPKT Polsek maupun Polres Halmahera Selatan. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pulau Bacan memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Bahu bersama Unit Intel untuk membantu proses pencarian.
Pencarian dilakukan bersama masyarakat secara mandiri di sejumlah wilayah perairan sekitar. Sekitar pukul 15.00 WIT, petugas menerima informasi terkait keberadaan longboat tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, pada pukul 17.00 WIT longboat berhasil ditemukan di perairan Tanjung Gurango dalam keadaan lengkap dan aman.
Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara personel Polri dan masyarakat dalam membantu penyelesaian permasalahan warga secara cepat, humanis, dan penuh kepedulian.
“Polres Halmahera Selatan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan, perlindungan, serta respons cepat terhadap setiap laporan maupun permasalahan yang dihadapi warga,” ujar Kasi Humas Polres Halmahera Selatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Halsel)





