
Halmahrra selatan//pattoli86.com// — Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan di kawasan Jalan Pantai Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sabtu (23/05/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Halsel, Idrus Usman, setelah adanya laporan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan terkait padamnya lampu penerangan jalan di sepanjang kawasan pantai yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Kanit Resmob Polres Halsel, Idrus Usman, menjelaskan bahwa aksi pencurian kabel tersebut telah berlangsung sejak awal Mei 2026. Akibatnya, lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Pantai Panambuang mengalami pemadaman total dan menimbulkan keresahan bagi warga maupun pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali,” ungkap Idrus Usman.
Ia menambahkan, kabel hasil curian kemudian dijual kepada salah satu pengusaha jual beli besi tua di wilayah Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam operasi tersebut, Tim Resmob berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial D. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Terduga pelaku yang berhasil diamankan telah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Polres Halsel,” tegas Idrus.
Meski demikian, Satreskrim Polres Halmahera Selatan masih melakukan pendalaman kasus dan akan menggelar perkara sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.
“Dari hasil pemeriksaan, konsekuensi hukumnya sudah mengarah pada penetapan tersangka. Namun, kami masih menunggu proses gelar perkara,” jelasnya.
Kasus pencurian kabel lampu jalan tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan. Selain merusak fasilitas umum, aksi para pelaku juga membahayakan keselamatan pengguna jalan karena kawasan tersebut menjadi gelap pada malam hari.
Warga Desa Panambuang dan para pengguna jalan mengaku selama ini sering mengeluhkan kondisi lampu penerangan yang padam. Mereka berharap seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kanit Resmob Polres Halsel juga mengimbau dua pelaku lainnya yang masih buron agar segera menyerahkan diri.
“Kami meminta pelaku lain yang belum diamankan agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan pengejaran lebih lanjut oleh Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan,” pungkas Idrus Usman.
(Humas polres Halsel)








