
KETAPANG – patroli 86.com ,, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja penting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, pada Selasa, 26 Mei 2026. Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini adalah mengevaluasi dan meninjau pelaksanaan serta perkembangan serapan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang, Riyan Heryanto. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, S.E., M.E., serta didampingi Sekretaris Komisi IV. Turut hadir dan duduk dalam rapat tersebut para Anggota Komisi IV, antara lain Maria Sofia Rantan, S.H., Whilis Aryant, S.E., dan Hasib Setiawan, S.Pd.I.
Dalam arahannya saat membuka rapat, Riyan Heryanto menegaskan bahwa pemantauan terhadap pelaksanaan dan penyerapan anggaran merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi pengawasan dewan yang sangat krusial. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang telah disahkan benar-benar digunakan secara tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, dan transparan demi kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Serapan anggaran yang baik dan berjalan lancar adalah cerminan kinerja pemerintahan yang sehat. Jika anggaran tidak diserap sesuai target atau justru terlambat, maka program dan kegiatan yang direncanakan untuk masyarakat bisa terhambat. Oleh karena itu, kami di Komisi IV akan terus memantau dan mendorong agar seluruh perencanaan dapat direalisasikan dengan maksimal di lapangan,” ujar Riyan Heryanto dalam pemaparan awalnya.
Selama jalannya rapat, para anggota dewan membahas secara mendalam progres pencapaian keuangan yang telah berjalan sejauh ini, mengidentifikasi kendala atau hambatan yang mungkin terjadi di lapangan, serta membahas langkah-langkah percepatan yang perlu diambil agar realisasi anggaran dapat berjalan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2026.
Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, S.E., M.E., menambahkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya bicara soal kecepatan penyaluran dana, tetapi juga harus dibersamai dengan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap rapat ini menjadi wadah sinkronisasi agar tidak terjadi pemborosan atau penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara.
“Sekecil apapun nilainya, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Kami ingin memastikan bahwa apa yang sudah dianggarkan benar-benar terlihat hasilnya dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat Ketapang,” tegas Nasdiansyah.
Sementara itu, para anggota Komisi IV lainnya seperti Maria Sofia Rantan, Whilis Aryant, dan Hasib Setiawan juga aktif memberikan masukan, pandangan, dan menyoroti beberapa pos anggaran yang perlu mendapatkan perhatian lebih agar penyerapannya tidak tertahan dan tidak berakhir pada sisa anggaran yang tinggi di akhir tahun.
Rapat kerja berlangsung dengan suasana yang kondusif, penuh diskusi yang konstruktif, dan menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan menjadi dasar pengawasan dan rekomendasi Komisi IV ke depannya demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efisien, dan produktif di Kabupaten Ketapang)Thomas dp)





