
Tanah Laut, Kalimantan Selatan, patroli86.com, 27/05/2026 — Konflik lahan antara warga Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut dengan perusahaan tambang batubara PT Arutmin Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Pemilik lahan bernama Nursanti mengaku lahannya diduga digarap dan terdampak aktivitas tambang tanpa adanya koordinasi maupun persetujuan dari dirinya sebagai pemilik lahan.
Nursanti menyebut pihak PT Arutmin Indonesia Site Kintap sempat menawarkan pembebasan lahan bersertifikat dan lahan sporadik miliknya dengan nilai Rp.600 juta. Dalam lahan tersebut terdapat sekitar 260 pohon sawit produktif yang telah berbuah pasir.
Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Nursanti karena dianggap tidak sebanding dengan kerusakan dan kerugian yang dialaminya.
“Kami tidak menolak penyelesaian, tetapi harus adil. Lahan kami sudah rusak, kebun terdampak, dan aktivitas tambang berjalan tanpa pemberitahuan kepada kami sebagai pemilik lahan,” tegas Nursanti.
Menurut pengakuannya, aktivitas pertambangan diduga telah menyebabkan kondisi lahan berubah drastis. Sejumlah area perkebunan disebut mengalami kerusakan, bahkan air limbah dari aktivitas tambang diduga mengalir masuk ke kawasan kebun miliknya.
Akibatnya, beberapa pohon sawit dikabarkan mati dan tanaman lain ikut terdampak. Kondisi tersebut memicu keresahan karena hingga kini belum ada kesepakatan penyelesaian yang dinilai berpihak kepada masyarakat pemilik lahan.
Ironisnya, di tengah sengketa yang belum selesai, aktivitas perusahaan disebut masih terus berlangsung di sekitar lokasi yang disengketakan.
Nursanti menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan hak atas tanah miliknya yang diduga telah digarap tanpa persetujuan sebelumnya.
“Kami hanya meminta keadilan dan tanggung jawab. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan sementara perusahaan besar bebas melakukan aktivitas,” ujarnya.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap persoalan konflik agraria dan dampak aktivitas pertambangan di Kalimantan Selatan. Warga berharap ada penyelesaian terbuka, transparan, dan berpihak pada hak-hak masyarakat agar konflik serupa tidak terus berulang. ( Tim 86 )







