

Labuha, Halmahera Selatan//patroli86.com// — 28 Mei 2026, desakan terhadap Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan audit khusus Dana Desa Loleo terus menguat. Masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila pihak Inspektorat dinilai lamban dan tidak serius menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, yang kini telah menjadi atensi publik di Halmahera Selatan.
Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian terkait proses audit yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak Inspektorat. Menurutnya, keterlambatan penanganan persoalan tersebut dapat memunculkan asumsi publik adanya pembiaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran desa.
“Masyarakat hanya meminta transparansi dan kejelasan. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Inspektorat untuk turun melakukan audit khusus, maka LSM-KANe Malut bersama masyarakat akan turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.
Masyarakat Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan juga menilai bahwa persoalan Dana Desa bukan masalah pribadi, melainkan menyangkut hak masyarakat serta pembangunan desa. Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap tuntutan masyarakat terkait keterbukaan penggunaan anggaran desa.
Rencana aksi tersebut dikabarkan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, pemuda, hingga tokoh desa yang menginginkan adanya transparansi penggunaan Dana Desa secara menyeluruh.
Hingga saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan belum menjadwalkan agenda audit khusus maupun memberikan keterangan resmi terkait kapan audit tersebut akan dilakukan. Masyarakat masih menanti langkah konkret dari pihak Inspektorat agar segera turun melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan.
Dalam keterangannya, Risal Sangaji menegaskan bahwa dugaan penyimpangan yang dilakukan Kepala Desa Loleo, Edi Amus bukan menyangkut anggaran pribadi, melainkan anggaran negara yang bersumber dari Dana Desa dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa Dana Desa tidak boleh dijadikan ladang bisnis maupun digunakan untuk kepentingan keluarga, tetapi harus dimanfaatkan demi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa.
LSM-KANe Malut menegaskan, apabila dalam waktu dekat Inspektorat belum juga menjadwalkan audit khusus, maka aksi demonstrasi jilid II akan kembali dilaksanakan dengan membawa tuntutan agar Inspektorat bersikap transparan dan serius dalam menangani dugaan penyimpangan Dana Desa Loleo.
(Tim Red)







