
*Solok, Patroli86.com
Selasa, 2 Juni 2026
Ketua Kerapatan Adat Nagari KAN dan Niniak Mamak Nagari Alahan Panjang kembali menyurati Bupati Solok dan Ketua DPRD Kabupaten Solok. Surat kedua ini dilayangkan untuk mendesak penyelesaian sengketa tanah eks HGU Alahan Panjang Resort yang tak kunjung tuntas.
Sebelumnya, KAN dan Niniak Mamak sudah melayangkan surat bernomor 12/KAN-AL/2025 tertanggal 6 November 2025. Namun surat pertama tersebut tidak mendapat respons dari pihak terkait.
“Surat pertama kami tidak digubris. Maka hari ini kami layangkan surat kedua. Kami tidak memihak siapa-siapa, tapi tidak ingin masalah ini berlarut-larut di tengah masyarakat. Sedapat mungkin kami ingin bertemu langsung dengan beliau,” ujar salah seorang Niniak Mamak di kantor DPRD Kabupaten Solok, Selasa 2/6.
Dalam upaya penyampaian surat itu, rombongan KAN dan Niniak Mamak berharap bisa beraudiensi langsung dengan Bupati Solok dan Ketua DPRD. Namun, keduanya sedang tidak berada di kantor sehingga pertemuan batal terjadi. Kondisi itu membuat para pemangku adat sedikit kecewa.
Staff DPRD yang menerima kedatangan rombongan menyampaikan akan meneruskan pesan tersebut kepada pimpinan.
“Akan kami sampaikan kepada Bapak Ketua DPRD apa yang Angku sampaikan ini. Kapan beliau bisa menemui Angku Niniak Mamak akan kami kabari melalui telepon seluler nantinya,” ungkap salah seorang staff.
Harapan besar kini disematkan Niniak Mamak dan masyarakat Alahan Panjang kepada para petinggi Kabupaten Solok. Mereka meminta agar persoalan tanah eks HGU Alahan Panjang Resort segera diselesaikan.
Menurut mereka, berlarutnya masalah ini hanya akan menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat dan menurunkan citra Pemkab Solok yang seolah kurang hadir menyelesaikan persoalan di nagari.
Team







