
KETAPANG,, patroli 86.com ,, Kamis 4 Juni 2026 – DPRD Ketapang menggelar rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Mateus Yudi, SE., M.Si., dan Wakil Ketua DPRD Syaidianur, S.Pd., M.Pd.
Turut hadir sejumlah pimpinan komisi, pimpinan fraksi, anggota DPRD, serta jajaran Bappeda Kabupaten Ketapang yang dipimpin Kepala Bappeda Harto, SE., M.Si.
Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari tahapan strategis dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2027. Dalam pemaparannya, Bappeda menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pembangunan, target kinerja daerah, serta berbagai isu strategis yang menjadi fokus dalam penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan berlangsung dinamis dan konstruktif. Pimpinan dan anggota DPRD memberikan berbagai masukan, saran, serta pandangan terhadap sejumlah program prioritas yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang. Berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan pengawasan DPRD juga menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan tersebut.
Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh menegaskan bahwa RKPD merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah setiap tahunnya. Karena itu, penyusunannya harus mampu mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat sekaligus menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, proses pembahasan RKPD tidak hanya menjadi agenda administratif perencanaan, tetapi juga momentum untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat yang berkembang di berbagai wilayah Kabupaten Ketapang.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang Harto menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 dilakukan dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, serta kebutuhan pembangunan daerah. Berbagai program prioritas yang dirancang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sumber daya manusia.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD dan Bappeda berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinkronisasi dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan RKPD Tahun Anggaran 2027 yang lebih komprehensif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil pembahasan rapat kerja selanjutnya akan menjadi bahan dalam tahapan perencanaan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan perencanaan yang matang dan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, pembangunan Kabupaten Ketapang diharapkan dapat berjalan lebih optimal guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah secara berkelanjutan.
Humas DPRD Ketapang) Thomas dp patroli 86 com kapelwil Kalbar)








