
Polres Salatiga Pokda Jateng – PATROLI 86.COM.,, Polres Salatiga kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kota Salatiga, Sabtu (6/6/2026) malam hingga Minggu (7/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang melibatkan 127 personel gabungan dari Polres Salatiga dan Polsek jajaran tersebut difokuskan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta antisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya, seperti balap liar maupun pengendara dalam pengaruh alkohol.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa KRYD dilaksanakan melalui pembentukan beberapa Unit Kecil Lengkap (UKL) yang ditempatkan di titik-titik strategis Kota Salatiga, antara lain Simpang Tiga Cebongan, Simpang Tiga Exit Tol, Simpang Empat Kecandran, Simpang Tiga Blotongan, serta tim mobile atau hunting yang bergerak di wilayah rawan balap liar dan penggunaan knalpot brong.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan,” jelas AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kabagops Polres Salatiga Kompol Muhamad Kariri, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan dengan patroli, pemeriksaan kendaraan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Dari hasil pelaksanaan KRYD tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 47 (empat puluh tujuh) kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan sanksi tilang.
Menurut Kapolres Salatiga, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan memicu gangguan ketertiban umum.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan. Polres Salatiga akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga,” tegas AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.
Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 03.30 WIB dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga.
Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin, Polres Salatiga menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Salatiga yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)






