
Semarang – patroli 86.com ,, Sorotan tajam warganet yang tak mereda akhirnya memaksa tim kuasa hukum inisial (AS) dan (JH) turun langsung ke Semarang. Keduanya dikenal sebagai Wakil Direktur di PT Telkomsel, namun kini terseret sengketa investasi bernilai ratusan juta rupiah lewat PT Bumi Ternak Pintar (BTP) yang berpusat di Mojokerto. Pertemuan tertutup digelar di Oestaria Gia, Jalan Merak No. 29, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, berhadapan dengan perwakilan Mister H selaku pihak yang menanggung kerugian besar. Meski telah duduk satu meja, pembicaraan berakhir buntu — tak ada satu pun kesepakatan yang disetujui bersama.
Di hadapan pihak investor, perwakilan AS dan JH secara terang‑terangan mengaku belum sanggup melunasi seluruh kewajiban. Berdasarkan catatan resmi kerja sama yang dimulai Agustus 2020 selama lima tahun berjalan, rinciannya sangat jelas:
– Setoran awal: 11 Agustus Rp200 juta, 18 Agustus Rp200 juta, 25 Agustus Rp213 juta → total Rp613 juta.
– Pembagian hasil: Investor berhak 25%, BTP mengelola 75%.
– Nilai yang dijanjikan akhir masa: Pengembalian pokok Rp1,213 miliar ditambah niat baik Rp300 juta → total Rp1,513 miliar.
– Yang sudah diterima: Rp334.170.489 dan Rp322.500.000 → total Rp656.670.489.
– Sisa yang belum lunas: Tercatat tegas Rp890.829.511.
Angka inilah yang menjadi pokok sengketa dan membuat pertemuan tak menemukan jalan keluar.
Tak diam begitu saja, perwakilan Mister H segera mengirim pesan lewat WhatsApp kepada tim hukum AS‑JH guna membuka jalan damai yang nyata:
“Masalah ini sudah saya sampaikan langsung ke Bapak HT; beliau tahu persis dan sedang menimbang langkah selanjutnya. Agar urusan cepat selesai, kami butuh bukti nyata keseriusan: kirimkan dana awal Rp200 juta dulu. Itu jadi tanda Anda sungguh ingin menyelesaikan, bukan sekadar bicara. Setelah uang masuk, saya akan atur pertemuan Anda dengan Bapak HT secepatnya, menyesuaikan jadwal padat beliau, untuk merampungkan sisa kekurangan. Saya yakin cara ini bikin diskusi lancar dan hasilnya menguntungkan semua pihak. Mohon pertimbangkan demi kebaikan bersama.”
Menjawab usulan yang terukur itu, Fawaz selaku kuasa hukum keduanya memberi tanggapan yang penuh keraguan dan tak meyakinkan:
“Saya akan coba sampaikan dulu, tapi jangan diburu‑buru. Belum saya sampaikan saja saya yakin mereka akan menolak, karena ini harus solusi adil, bukan tuntutan sepihak. Tapi tak ada salahnya saya teruskan; nanti saya kabari perkembangannya.”
Jawaban yang menggantung itu membuat Mister H menegaskan sikap tak kenal mundur. Ia bersumpah tak akan diam saja, dan akan terus mengejar AS serta JH lewat jalur apa pun — baik damai maupun hukum — sampai seluruh dana investasinya kembali utuh ke tangannya.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat luas. Tak sekadar soal sengketa uang, namun menguji integritas keduanya selaku pejabat di Telkomsel. Publik pun bertanya keras: apakah jabatan tinggi dipakai untuk melindungi diri dari tanggung jawab, atau justru dijalankan dengan akuntabilitas yang nyata?
Lebih jauh lagi, tim Media kini menyoroti kejelasan izin usaha PT Bumi Ternak Pintar (BTP) yang dikelola oleh kedua oknum pejabat tersebut, serta kelayakan bisnis yang mereka jalankan. Langkah konfirmasi resmi pun direncanakan akan disampaikan langsung kepada Direktur Utama PT Telkomsel guna mendapatkan keterangan yang utuh, terbuka, dan bertanggung jawab di hadapan publik.






