
Tanggamus Lampung – patroli 86.com ,, Sudah 1 Bulan Lebih Sejak Simbolis 5 Mei 2026. Perangkat Desa,”Kami Masih Menunggu Realisasi”
Bantuan tunai Rp10 juta per desa dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hingga kini belum terealisasi di sejumlah desa Kabupaten Tanggamus. Penyerahan simbolis bantuan untuk 2.446 desa se-Provinsi Lampung itu dilakukan 5 Mei 2026 saat pelantikan DPD APDESI Merah Putih Lampung di Balai Keratun, Bandar Lampung.
Ketua DPD APDESI Lampung Lekat Dullah Adiputra saat pelantikan menegaskan APDESI akan konsolidasi sampai tingkat kabupaten “guna memastikan seluruh kebijakan berjalan satu komando dan tepat sasaran”.
Perangkat Desa Tanggamus Bertanya
Hingga Selasa 16 Juni 2026, beberapa Perangkat Desa di Tanggamus menyampaikan keluhan serupa, bantuan tersebut belum diterima oleh desa. “Ini simbolis, sudah sekian bulan tidak ada realisasinya. Kami masih menunggu realisasi ke desa,” ujar salah satu Perangkat Desa yang minta identitasnya dirahasiakan.
Keterlambatan penyaluran dikhawatirkan menghambat program Pemprov Lampung untuk penguatan ekonomi desa, termasuk program “Desaku Maju” berupa pupuk organik cair POC yang disalurkan gratis ke petani.
Minta Klarifikasi Pemkab & APDESI Tanggamus ,Warga dan perangkat desa berharap DPD APDESI Tanggamus bersama Pemkab Tanggamus melalui BPKAD/Bangda segera memberikan klarifikasi terkait timeline pencairan. Sesuai Permendagri No. 20/2018, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya mengkonfirmasi Ketua DPD APDESI Tanggamus dan BPKAD Kabupaten Tanggamus mengenai status penyaluran dana Rp10 juta per desa, Konfirmasi dibutuhkan demi kepastian dan akuntabilitas publik.
Maulani







