
TANGGAMUS, Lampung- patroli86.com ,, Inspektorat Kabupaten Tanggamus merespon pemberitaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes Mekar Makmur Pekon Wonoharjo, Kecamatan Sumberejo.
Respon disampaikan Sekretaris Inspektorat Gustam melalui pesan WhatsApp, Selasa 16/06/2026 pukul 10.12 WIB. Saat dikirimi link berita Gustam menjawab,”Waalaikum salam. Siap InsyaAllah akan saya sampaikan ke tim untuk bisa ditindaklanjuti”.
Sebelumnya, BUMDes Mekar Makmur Wonoharjo disorot media terkait anggaran dana ketahanan pangan 2025. Ketua BUMDes Rara menyebut sisa uang Rp48 juta sudah diserahkan ke Pemdes untuk penanganan cabe namun penanaman belum terlaksana. Rara juga mengaku sudah mengundurkan diri sejak 2025 dan tidak pernah memegang SK pengangkatan.
Respon Inspektorat ini melengkapi pernyataan Camat Sumberejo Suwarno sehari sebelumnya, Senin 15/06/2026 pukul 17.32 WIB, yang menyebut “sudah disampaikan inspektorat dan Tipikor sudah manggil kami”.
Dengan konfirmasi Inspektorat yang siap meneruskan ke tim, maka proses pengawasan internal Pemkab Tanggamus terhadap BUMDes Mekar Makmur Wonoharjo resmi berjalan. Warga Pekon Wonoharjo menunggu hasil audit dan klarifikasi dari pihak berwenang.
Sesuai Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021, laporan pertanggungjawaban BUMDes wajib disampaikan ke Pemdes dan BPD. Inspektorat Daerah bertugas melakukan pengawasan internal atas pengelolaan keuangan desa termasuk BUMDes.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Pekon Wonoharjo dan pengurus BUMDes Mekar Makmur belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Media masih berupaya konfirmasi untuk keberimbangan.
Maulani





