
**SIDOARJO,, patroli 86.com ,, Selasa, 23 Juni 2026** – Dugaan adanya praktik manipulasi informasi yang dilakukan oleh kelompok terorganisasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali mencuat ke publik. Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya sejumlah dokumen, data digital, serta rekaman suara yang diklaim sebagai bagian dari hasil pengumpulan bukti dan laporan pengaduan tertanggal 08 Oktober 2024.
Salah satu berkas yang menjadi perhatian adalah file digital berkode identifikasi **RekSuara_08.06.2026/00.46Wib/kel.bangah-kec.gedangan-Sidoarjo-jatim/identifikasi/dok.billy**, yang disebut merekam percakapan sejumlah orang pada pukul 00.46 WIB di wilayah Kelurahan Bangah, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Menurut pihak yang menyebarkan dokumen tersebut, isi rekaman diduga memuat pembahasan mengenai rencana, koordinasi, serta pelaksanaan tindakan yang dianggap merugikan masyarakat dan berpotensi menciptakan keresahan sosial.
# Dugaan Struktur Organisasi yang Sistematis
Berdasarkan keterangan yang menyertai rekaman, kelompok tersebut diduga memiliki pembagian tugas yang terstruktur dan sistematis, dengan sedikitnya enam peran utama, yaitu:
1. Operator alat biologis;
2. Pengisi suara utama;
3. Pengisi suara tambahan;
4. Tim pengatur efek suara;
5. Bagian perencanaan lapangan;
6. Koordinator lapangan alat biologis.
Keberadaan pembagian peran tersebut, apabila terbukti, mengindikasikan adanya koordinasi yang terencana dan pola kerja yang terorganisasi.
## Dugaan Modus Operandi
Dokumen yang beredar juga menyebutkan bahwa hanya pihak-pihak tertentu yang memiliki akses terhadap apa yang disebut sebagai **”Channel Suara”, “Pemeran Utama”, atau “Otak Utama”**.
Kelompok tersebut diduga melakukan pengambilan informasi dari percakapan target tertentu, kemudian mengumpulkan informasi tersebut dan menyebarkannya kepada pihak lain. Tindakan tersebut diklaim bertujuan menciptakan disinformasi, memicu konflik sosial, serta membentuk persepsi tertentu di tengah masyarakat.
Selain itu, sumber yang sama menyatakan terdapat dugaan manipulasi terhadap Bukti awal aduan lalu melakukan pembiaran aduan dan mencoba mencelakai hingga membunuh korban atau target lainya yang mencoba melapor.
Dalam dokumen tersebut juga terdapat klaim mengenai adanya suara rintihan seseorang pada malam hari yang kemudian dikaitkan dengan peristiwa meninggal dunia pada keesokan harinya yang sesuai dengan suara yang terdengar, termasuk dugaan informasi mengenai peristiwa tragis, wabah, maupun bencana besar. Namun, seluruh klaim tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen.
## Pernyataan Pelapor
Pelapor, Billy Pratama Raharjo, mengaku telah mengalami dan mendokumentasikan berbagai kejadian yang menurutnya berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut.
> “Dengan penargetan utama selama 24 jam dan pengumpulan data yang berpusat pada pelaporan utama, yaitu saya sendiri, banyak sekali kejadian yang saya alami secara langsung selama beberapa tahun terakhir. Catatan dan rekaman yang saya miliki sejak tahun 2024 hingga saat ini membuat saya meyakini adanya pola yang sangat besar dan terstruktur,” ujar Billy.
Billy juga mengklaim bahwa terdapat berbagai bentuk teror dan perencanaan terhadap pihak-pihak yang masuk dalam pendataannya. Pernyataan tersebut merupakan klaim pribadi yang hingga kini belum memperoleh pembuktian hukum maupun verifikasi dari pihak berwenang.
## Belum Ada Tindak Lanjut Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi ataupun hasil investigasi yang diumumkan kepada publik oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.
Pelapor menyatakan telah menyampaikan sejumlah aduan kepada berbagai pihak dan menunggu tindak lanjut serta pemberitahuan resmi atas laporan yang telah diajukan.
## Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan dokumen, rekaman, dan keterangan yang beredar di masyarakat serta pernyataan dari pihak pelapor. Seluruh dugaan, tuduhan, dan klaim yang dimuat dalam pemberitaan ini.
Masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi ini secara bijaksana, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menunggu hasil penyelidikan dan klarifikasi resmi dari instansi terkait.
*Penulis: Billy Pratama Raharjo*






