
_SOLOK – Kamis, 25 Juni 2026 | http://Patroli86.com_
Peringatan Dirgahayu Partai Gerindra ke-18 dengan slogan “Kompak, Bergerak, Berdampak” memicu sorotan publik Kabupaten Solok. Sejumlah tokoh masyarakat adat Alahan Panjang menyoroti polemik lahan bekas HGU PT Danau Diatas Makmur yang berakhir 2013 dan dikaitkan dengan kepemimpinan Ketua DPC Gerindra Solok sekaligus Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
*Sengketa Ulayat & Isu Lingkungan*
Kawasan Alahan Panjang Resort yang disebut masyarakat adat sebagai tanah ulayat Kaum Malayu Kopong dan Malayu Pintu Rayo, kini jadi pusat sengketa. Warga adat menilai lahan tersebut seharusnya kembali ke negara atau pemilik asal sesuai Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 dan UUD 1945 Pasal 18B ayat 2.
Isu lain yang mengemuka adalah aktivitas pengerukan rawa danau oleh pihak swasta. Masyarakat adat menduga kegiatan itu belum mengantongi izin lingkungan AMDAL/UKL-UPL sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi Pemkab Solok terkait status izin belum diperoleh.
*Makna Slogan vs Realita Lapangan*
Sejumlah perwakilan masyarakat adat menyampaikan 3 poin kritik terhadap slogan Gerindra:
1. *”Kompak”*: Warga berharap kekompakan diarahkan untuk membela kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu. Muncul tuduhan soal “Alas Hak” atas nama Asrizal Nurdin yang keabsahannya kini jadi perhatian.
2. *”Bergerak”*: Masyarakat adat mendesak Pemkab bergerak cepat menertibkan bangunan/aktivitas di lahan sengketa seluas ±23 hektar yang statusnya masih diproses hukum di Polres Solok.
3. *”Berdampak”*: Dampak yang diharapkan adalah kepastian hukum dan kelestarian ekosistem Danau Di Atas, bukan konflik horizontal berkepanjangan.
*Dugaan & Tuntutan Masyarakat*
Lambatnya penghentian aktivitas ekskavator memunculkan spekulasi publik soal dugaan gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang. Namun hingga saat ini belum ada bukti putusan pengadilan yang menyatakan Bupati Jon Firman Pandu terbukti melakukan pelanggaran UU Tipikor atau Kode Etik Penyelenggara Negara.
Masyarakat adat Alahan Panjang menuntut konsistensi Gerindra dengan slogannya. Mereka meminta penegak hukum, ATR/BPN, dan Pemkab Solok segera menyelesaikan status lahan secara transparan agar marwah nagari dan lingkungan Danau Di Atas terjaga.
*Konfirmasi & Hak Jawab*
http://Patroli86.com telah berupaya meminta konfirmasi ke pihak Bupati Jon Firman Pandu, DPC Gerindra Solok, dan Pemkab Solok. Ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi terbuka lebar sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap pihak yang disebut berhak memberikan bantahan/penjelasan berimbang.
_Catatan Redaksi: Isi berita ini memuat tuduhan/dugaan dari pihak masyarakat adat. http://Patroli86.com berpegang pada asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang merasa dirugikan dapat menggunakan hak jawab._
Tim http://Patroli86.com Sumbar








