
Halmahera Selatan//patroli86.com// – Ketua BARAH, Ady HJ Adam, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Bersubsidi menyusul maraknya dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah tersebut.
Menurut Ady, kenaikan harga BBM industri diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi berpotensi mengalami kesulitan memperoleh BBM.
“Ketika harga BBM industri mengalami kenaikan, BBM subsidi menjadi incaran pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. Yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat kecil yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah,” ujar Ady.
Ady juga menilai pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di Kabupaten Halmahera Selatan masih perlu diperkuat. Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait perlu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya menilai pengawasan masih perlu dioptimalkan. Apabila pengawasan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, peluang terjadinya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dapat diminimalkan. Karena itu, diperlukan langkah nyata agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” kata Ady.
Ia menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperketat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Dalam ketentuan tersebut, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Karena itu, Ady meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera membentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, BPH Migas, serta unsur masyarakat agar pengawasan distribusi berjalan lebih efektif dan transparan.
“Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi. Semua pihak harus dilibatkan agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan setiap dugaan penyalahgunaan dapat dicegah maupun ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ady berharap pembentukan Satgas Pengawasan BBM Subsidi dapat menjadi langkah konkret untuk memperkuat pengawasan, melindungi hak masyarakat, serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan aparat penegak hukum terkait pernyataan Ketua BARAH. Apabila tanggapan telah diterima, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
(Tim Red)






