
Polres Klungkung – patroli 86.com ,, Personel Polsek Dawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 terkait adanya aksi balap liar di kawasan Jembatan Merah, Proyek PKB Klungkung, wilayah hukum Polsek Dawan, (3/&).
Setelah menerima laporan, Piket Samapta II bersama personel Polsek Dawan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan adanya aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang terlibat sekaligus membubarkan aktivitas balap liar tersebut. Langkah cepat ini dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H. mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan adanya gangguan kamtibmas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengimbau para generasi muda agar tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di wilayah Kabupaten Klungkung,” ujar AKP I Ketut Nariawan, S.H.





