
Padang,Media patroli86 __Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat kini kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, jalan berskala nasional sepanjang Lebih kurang 300 meter yang dibangun Dinas PUPR SUMBAR diduga kuat sengaja di fungsikan sebagai pintu masuk Truk tronton batu bara PT Semesta Andalan Energi (SAE), sebab ujung jalan 300 meter tersebut terhubung langsung ke jalan wisata kelas III BUNGUS-MANDEH.
DUGAAN MASYARAKAT : UNTUK MENUTUPI AKSES TRUCK ODOL
Menurut dugaan masyarakat, keberadaan jalan 300 meter ini bukanlah untuk kepentingan umum.”Ini jelas untuk menutupi.Biar truck tronton batu bara milik PT SAE gampang dan bebas melintas lewat jalan wisata kelas III BUNGUS-MANDEH” ujar salah seorang warga, Senin 13 juli 2026.
Akibatnya, jalan wisata kelas III BUNGUS-MANDEH yang di bangun dengan APBN dan di mulai sejak tahun 2016 sampai awal 2019 yg bertujuan untuk pengembangan pariwisata SUMBAR kini terlihat banyak yang rusak.Rencana untuk menjadikan wisata Bungus–Sungai pisang –Sungai pinang– Sungai nyalo– Mandeh sebagi Raja Ampat nya Provinsi Sumatera Barat juga hancur lebur demi kepentingan pengusaha.
Apalagi Truk tronton batu bara PT Semesta Andalan Energi (SAE) tujuan PLTU teluk sirih dengan kapasitas lebih kurang 40 ton tetap melenggang bebas setiap hari.Media patroli86 juga mengantongi bukti surat perintah pengiriman batu bara PT SAE No.291285 yg dimana kolom tonase nya sengaja di kosongkan,di duga ini modus agar lolos dari pemeriksaan.
PUPR SUMBAR LALAI DAN MEMBIARKAN
Ini bentuk kelalaian dan pembiaran nyata dari Dinas PUPR SUMBAR.Sudah tau jalan wisata kelas III tidak kuat untuk tonase berat dan juga melanggar undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta PERMEN PUPR nomor 13 tahun 2024 tentang kelas jalan,tapi justru membuka akses jalan nasional lebih kurang 300 meter yang jadi penghubung nya.
Hingga berita ini di terbitkan,KADIS PUPR SUMBAR tidak bersedia memberikan klarifikasi dan memilih bungkam.Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan dan penyalahgunaan wewenang dalam pemeliharaan aset negara.
Atas dugaan tersebut media patroli86 telah melayangkan laporan resmi ke KPK RI dan KEJAKSAAN TINGGI Provinsi Sumatera Barat.
Antonius/Dede Aslam
Media patroli86








