
Halmahera Selatan//Patroli86.com// – Tim Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polres Halmahera Selatan bersama personel Polsek Pulau Bacan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Raya Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan, pada Selasa malam (14/7/2026).
Selain diduga mengonsumsi minuman keras, kelompok pemuda tersebut juga dilaporkan menghadang sejumlah pengendara yang melintas sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga Desa Awanggo, M. Idris, yang mengaku sempat dihentikan oleh sekelompok pemuda saat melintas menuju Labuha. Merasa situasi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, ia kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patmor Sat Samapta Polres Halmahera Selatan bersama personel Polsek Pulau Bacan segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok pemuda masih berkumpul di tepi jalan.
Petugas kemudian membubarkan kerumunan secara humanis namun tetap tegas guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas.
Selain melakukan pembubaran, personel kepolisian juga memberikan pembinaan dan peringatan kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Polisi menegaskan bahwa mengonsumsi minuman keras di tempat umum, terlebih disertai tindakan menghadang pengguna jalan, merupakan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan tindak pidana.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan melalui Kasi Humas Ipda Hermansyah mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat secara cepat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan kejadian tersebut. Polres Halmahera Selatan akan terus meningkatkan patroli serta merespons setiap informasi yang masuk demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Ipda Hermansyah.
Polres Halmahera Selatan juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar menjauhi minuman keras dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan warga, termasuk menghadang pengguna jalan. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti sehingga situasi keamanan di wilayah Halmahera Selatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres halsel)






