
Halmahera Selatan // Patroli86.com // – Polres Halmahera Selatan menindaklanjuti keberatan yang diajukan Leonardo Khan terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Obi.
Sebelumnya, Leonardo Khan melalui kuasa hukumnya menyampaikan keberatan terhadap penghentian penyidikan. Pihak pelapor menilai proses penyidikan belum dilakukan secara menyeluruh karena masih terdapat saksi-saksi yang belum dimintai keterangan, meskipun dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) disebutkan adanya agenda pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Menurut keterangan pihak pelapor, tiga saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan telah memenuhi undangan dan mendatangi Mapolsek Obi. Namun, pemeriksaan disebut tidak terlaksana karena penyidik yang menangani perkara tidak berada di tempat. Selain itu, pelapor juga mempertanyakan isi SP2HP yang mencantumkan seorang saksi telah dimintai keterangan, sementara saksi yang dimaksud mengaku tidak pernah menerima surat panggilan maupun menjalani pemeriksaan.
Atas dasar tersebut, pihak pelapor meminta Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Selatan melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan guna memastikan seluruh tahapan penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Polres Halmahera Selatan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan atas pengaduan yang disampaikan pelapor telah berjalan. Ia mengatakan, Propam Polres Halmahera Selatan juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan di Polsek Obi.
Dalam agenda tersebut, Propam akan meminta keterangan dari pelapor serta melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polsek Obi untuk mengklarifikasi proses penanganan perkara yang berujung pada penerbitan SP3.
“Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh proses akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kasi Propam Polres Halmahera Selatan.
Patroli86.com akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini dan menyajikan informasi lanjutan berdasarkan keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Tim Red)








