
Bangli, 21 Juli 2026 – Polres Bangli melalui Tim Gugus Tugas Pangan kembali melaksanakan kegiatan penanaman jagung kuartal III tahun 2026. Kegiatan berlangsung selama lima hari, mulai Jumat 17 Juli hingga Selasa 21 Juli 2026, di lahan milik Dinas PKP Kabupaten Bangli, Subak Bangkiangsidem, Br. Bangkiangsidem, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor Sprin/170/II/KEP.2.1./2026 tanggal 9 Februari 2026 tentang pembentukan Tim Gugus Tugas Pangan Polres Bangli. Program ini merupakan dukungan Polri terhadap Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan tahun 2026.
Penanaman dilakukan di atas lahan seluas 4 hektare dengan menggunakan bibit jagung pipil jenis hibrida. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tembuku AKP I Putu Dadi, S.H., S.A.P., personel Polsek Tembuku, Korwil BPP Kecamatan Tembuku, PPL Desa Bangbang, serta Bhabinkamtibmas Desa Bangbang Aiptu I Wayan Sunarta.
Kapolsek Tembuku menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. “Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan,” Ujarnya di sela kegiatan.
Secara keseluruhan, luas lahan di Subak Bangkiangsidem mencapai 12 hektare. Sebelumnya, pada 22 April 2026 telah dilakukan penanaman pertama seluas 3 hektare. Dengan tambahan 4 hektare pada kuartal III ini, masih tersisa 5 hektare lahan yang akan ditanami secara bertahap pada periode berikutnya.
Polres Bangli berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif di wilayah hukum Polres Bangli.







