
Jakarta,, patroli 86.com ,, 22 Juli 2026 – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang jatuh pada 22 Juli 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan. Mengusung tema “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan,” peringatan tahun ini diharapkan mampu memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Berita Polri Investigasi sekaligus Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri DKI Raya, Nuriman, CPLA., CPI, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66.
Nuriman menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa yang selama ini mengemban amanah sebagai aparat penegak hukum. Menurutnya, Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam menjaga supremasi hukum, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Atas nama keluarga besar Berita Polri Investigasi dan DPW Fast Respon Nusantara Counter Polri DKI Raya, saya mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada seluruh insan Adhyaksa di Indonesia. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia terus menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan semakin dicintai serta dipercaya oleh masyarakat,” ujar Nuriman, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, tema Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui pelayanan hukum yang cepat, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip keadilan.
Ia menilai bahwa profesionalisme aparat penegak hukum bukan hanya diukur dari keberhasilan mengungkap suatu perkara, tetapi juga dari kemampuan menjaga independensi, menjunjung tinggi etika, serta memberikan kepastian hukum melalui proses yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nuriman juga berharap berbagai perkara yang menjadi perhatian publik dapat diselesaikan secara terbuka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Salah satunya terkait perkara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
“Kami berharap setiap proses hukum yang sedang berjalan, termasuk perkara yang berkaitan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, dapat diselesaikan secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang sah. Kepastian hukum sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlarut-larut di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dengan proses hukum yang terbuka dan akuntabel, masyarakat akan semakin yakin bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa membedakan kedudukan seseorang di hadapan hukum.
“Kepercayaan publik merupakan aset yang sangat berharga bagi Kejaksaan. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum harus mampu menunjukkan profesionalisme, integritas, dan keberanian dalam menegakkan keadilan. Ketika masyarakat melihat adanya transparansi dan akuntabilitas, maka kepercayaan terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat,” ungkapnya.
Sebagai Wakil Ketua DPW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri DKI Raya, Nuriman juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk media massa, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan masyarakat sipil untuk terus mendukung terciptanya sistem penegakan hukum yang bersih, independen, dan bebas dari intervensi.
Menurutnya, kolaborasi seluruh komponen bangsa sangat dibutuhkan dalam mengawal reformasi penegakan hukum agar semakin modern, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Nuriman berharap Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia terus berkembang menjadi institusi penegak hukum yang semakin profesional, berintegritas, humanis, transparan, dan selalu menjunjung tinggi keadilan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat, dan Kejaksaan dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia,” tutup Nuriman.








