
Tanah Laut – Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Selatan, Eka Adi Putra, meminta Kapolda Kalimantan Selatan mengambil langkah tegas terhadap oknum aparat kepolisian yang diduga tidak bersikap netral dalam penanganan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Kintap Jaya Watindo (PT KJW).
Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Selatan, Eka Adi Putra, menyoroti ketidakhadiran PT Kintap Jaya Watindo (PT KJW) dalam memenuhi dua kali panggilan klarifikasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan ada apa dengan ketidak hadiranya dan Legal kjw selalu bikin laporan cepat ditanggapi tanpa di dasari bukti bukti ujar eka
Saya meminta Kapolres maupun Kapolda bertindak tegas dengan oknum oknum yang tidak netral dalam menangani perkara yang berhubungan dengan masyarakat yang tertindas,tapi begitu warga masyarakat lapor lamban penindakanya bahkan preman yang nyata nyata bawa saja belum juga ditangkap,ini Negara hukum ujar eka
Menurut Eka, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun mengganggu situasi keamanan yang selama ini tetap kondusif.
Selain itu, Eka meminta aparat kepolisian dan kejaksaan memeriksa pihak-pihak yang berwenang menerbitkan izin Hak Guna Usaha (HGU), termasuk dugaan adanya kesalahan dalam penetapan titik koordinat (plotting) yang menurutnya mengabaikan keberadaan permukiman dan lahan masyarakat yang telah ada sebelum perusahaan beroperasi di kawasan tersebut.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penerbitan HGU, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepastian hukum harus diberikan kepada masyarakat maupun perusahaan,” ujar Eka.eka juga mendesak Kapolda Kalimantan Selatan untuk mengusut dugaan tindakan pengancaman terhadap Syahrun dan anggota Kelompok Tani 01 Kintap.
Ia meminta aparat segera menindak siapa pun yang terbukti melakukan intimidasi atau tindak pidana, tanpa memandang latar belakang maupun kepentingan pihak tertentu sebelum ormas kami yang mencari pelakunya
“Negara tidak boleh kalah dengan tindakan premanisme.
Jika benar ada pihak yang melakukan pengancaman terhadap Syahrun dan rekan-rekannya, saya meminta Kapolda segera mengusut dan menangkap pelakunya sesuai proses hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eka mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum yang berlaku, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Pernyataan mengenai dugaan ketidaknetralan aparat, dugaan kesalahan penetapan koordinat HGU, dugaan pengancaman terhadap Syahrun dan Kelompok Tani 01, serta dugaan keterlibatan pihak tertentu merupakan pernyataan narasumber.
Dugaan tersebut belum merupakan fakta yang telah diputus oleh pengadilan. PT KJW, pihak kepolisian, kejaksaan, maupun instansi terkait memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Patroli86.com
Pewarta Tim






