
Bengkulu Kaur -patroli 86 com Badan Kehormatan atau BK DPRD Kabupaten Kaur akan segera memproses dugaan perbuatan tidak pantas atau asusila yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Fraksi Golkar. Hal ini disampaikan Ketua BK DPRD Kaur, Marlian, melalui konfirmasi telepon, Sabtu 1/8/2026.
Menanggapi pemberitaan yang beredar luas di sejumlah media online, Marlian menegaskan BK akan menggelar rapat unsur pada Senin 3/8/2026. Dalam rapat tersebut, oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut juga akan dipanggil secara resmi.
“Guna menyikapi pemberitaan yang telah beredar ini, kami tegaskan, Insyaallah hari Senin, 3 Agustus 2026 besok, kami akan menggelar rapat unsur Badan Kehormatan dan akan memanggil secara resmi oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Marlian dengan tegas.
Ia menjamin seluruh proses pemeriksaan akan dilaksanakan secara resmi, teliti, dan sesuai koridor aturan yang berlaku. Marlian juga menegaskan wewenang mutlak BK adalah menilai apakah oknum terbukti melanggar Kode Etik sebagai Anggota DPRD serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Kaur, maupun lalai dalam mengemban amanah rakyat.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan setiap anggota menjaga integritas. “Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan fakta yang menyatakan bersangkutan melanggar Kode Etik atau lalai menjalankan tugas dan amanah, kami akan menjatuhkan sanksi tegas tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kaur serta AD/ART Partai Golkar,” tegasnya.
Marlian juga memastikan hasil proses hingga tahap akhir akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Langkah keterbukaan ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan nama baik lembaga DPRD Kabupaten Kaur. “Apapun hasilnya nanti, kami akan umumkan secara terbuka. Tidak ada rapat tertutup,” ujarnya.
Kepada masyarakat, ia meminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. “Kami meminta masyarakat Kabupaten Kaur bersikap tenang menyikapi pemberitaan yang berkembang. Biarkan proses berjalan secara resmi di Badan Kehormatan, kami pastikan semuanya akan diperiksa dan diputuskan berdasarkan fakta yang sah,” pungkasnya.
Pewarta : Kulman Hadi








