
Patroli 86.com ,, “Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil ‘B’ untuk dimintai keterangan,” kata Ketua BK DPRD Kabupaten Kaur Yan Senin (3/8/2026).
Dalam kesempatan ini di hadiri beberapa anggota DPRD Kabupaten Kaur seperti Ketua DPRD Januar, Waka 1 Hardian, Waka 2 Mardianto, Erawan Sumantri dan beberapa Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kaur
Dia mengatakan, dalam Keterangan saat di temui besama beberapa anggota DPRD Ketua Januar, wakil Ketua 2 Hardian, Wakil Ketua 1 Mardianto dan anggota DPRD Erawan Sumantri dan i BK DPRD meminta keterangan dari ‘B. ” Dan memanggil teman wanita “B” tersebut.
lanjutnya, BK DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kaur akan terus mengusut kebenaran kasus tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi langsung untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
“Jika benar terbukti oknum anggota DPRD kabupaten kaur, maka akan di sangsi kode etik dan perundang-undangan yang berlaku”
Kami akan mengajukan Kepimpinan Partai tempat “B” Bernaung untuk di tindak sesuai ADRT yang berlaku di partai tersebut
Di kesempatan yang sama Kasus ini akan transparan dan minta dukungan dari rekan -rekan Pers.







