
SEMARANG – patroli 86.com ,, Upaya penyelesaian aset tanah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang terkendala sejak 1991 akhirnya membuahkan hasil. Kementerian Pertanian resmi menyerahkan dokumen hibah tanah seluas sekitar 2,3 hektare dengan nilai taksir mencapai Rp58 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Kepala Dinas terkait yang juga menyampaikan pernyataan tersebut, Ngesti Nugraha, mengungkapkan rasa syukur atas tercapainya penyelesaian yang ditempuh melalui proses panjang ini. “Alhamdulillah, satu ikhtiar panjang akhirnya membuahkan hasil. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas dukungan dan bantuannya dalam penyelesaian dokumen hibah tanah Balai Penyuluhan Pertanian ini,” ujarnya.
Menurut keterangan yang disampaikan, kendala administrasi dan hukum atas aset tersebut berlangsung selama lebih dari tiga dekade, tepatnya sejak tahun 1991. Penyelesaian ini menjadi tonggak penting agar aset negara tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan pertanian di wilayah Kabupaten Semarang.
Dokumen hibah yang telah diserahkan selanjutnya akan segera ditindaklanjuti dengan proses penerbitan sertifikat hak milik atas nama Pemerintah Kabupaten Semarang. Langkah ini menjamin kepastian hukum pemanfaatan lahan, sekaligus menjadi dasar pengembangan fasilitas penyuluhan dan penguatan sektor pertanian daerah ke depan.
Penyerahan dokumen berlangsung dalam acara resmi yang dihadiri jajaran pejabat Kementerian Pertanian dan perwakilan Pemkab Semarang, menandai selesainya perjalanan panjang penyelesaian aset yang sempat tersendat puluhan tahun.








