
Sanggau,, patroli 86.com ,, Polda Kalbar Polsek Parindu mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam kegiatan penertiban yang digelar pada Selasa (6/8/2026). Operasi yang dipimpin Kapolsek Parindu AKP Sutono ini menyasar kawasan SMAN 1 Parindu, SMKN 1 Parindu, dan Pasar Bodok.
Seluruh kendaraan diamankan ke Mapolsek Parindu untuk pemeriksaan dan pembinaan. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan, sementara knalpot yang dilepas langsung dimusnahkan.
AKP Sutono mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong sekaligus mengedukasi pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas. Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat)Suparman)






