
Kegiatan dilakukan dgn segera melakukan pemadaman terhadap sisa api yg menyala pada lahan yg terbakar di desa Sungai Melayu, kec. Sungai melayu rayak- Ketapang.
Bersama bantuan dari tim pemadam PT.BGA dan masyarakat setempat kepolisian subsesktor Melayu rayak berhasil memadamkan api yg menjalar pada lahan yg terbakar.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, menghimbau kpd seluruh warga masyarakat agar selalu menjaga lingkungan dgn tidak melakukan Pembakaran lahan tanpa aturan. Sehingga tidak berpotensi lahan terbakar dan meluas pada wilayah lain.”
Selanjutnya masyarakat diharapkan tetap dapat bekerjasama dalam memberi informasi kpd siapapun yg melakukan pembakaran lahan secara sengaja dan tanpa aturan, sehingga bisa ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian.




